Jumat, 30 Januari 2009
Krisis Gaza: Bukan Perang, Melainkan Genosida!
Syamsul Ardiansyah
Institute for National and Democratic Studies
Resolusi PBB dan Kecaman dunia internasional atas agresi Israel ke Jalur Gaza tidak sanggup menyurutkan nafsu Israel menggempur Gaza. Sejak agresi dimulai, pada 27 Desember 2008 sampai sekarang, korban jiwa di kalangan sipil telah melebihi 1000 orang. Agresi ini memiliki arti penting tersendiri bagi kelompok-kelompok yang bertikai, baik dari pihak Palestina maupun Israel. Namun sejauh mana peranan agresi ini bagi kemenangan rakyat Palestina untuk membebaskan diri dari penjajahan Israel dan Imperialisme AS?
Pada saat ini, agresi yang dilakukan Israel telah melibatkan seluruh kesatuan dalam ketentaraannya. Israel tidak lagi memuntahkan bom-bom cluster melalui serangan udara dan laut, melainkan telah merangsek jauh ke jalur gaza dengan mengerahkan kekuatan kavaleri dan infantry. Sementara dari pihak Hamas, selain masih meluncurkan roket ke wilayah Selatan Israel, menghadapi serangan darat dengan mengandalkan taktik bertahan dengan menggunakan sniper.
Sejauh ini, belum ada tanda-tanda gempuran Israel ke wilayah Gaza akan berhenti. Sebaliknya, Israel justru menegaskan akan terus melakukan agresi untuk menumpas Hamas sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya Israel, Hamas pun cenderung memiliki sikap yang sama. Menurut Hamas, gencatan senjata sesungguhnya hanya mendamaikan pelaku dengan korban kejahatan. Dengan alasan masing-masing, kedua pihak tersebut seolah berkeinginan untuk terus mengobarkan peperangan. Dengan kata lain, masing-masing pihak memiliki kepentingan strategis maupun taktis
Bagi klas-klas yang berkuasa di Israel, perang agresi memiliki arti strategis dan taktis adalah cara untuk mengembangkan wilayah kekuasaan sekaligus memastikan Israel sebagai penjaga paling setia kepentingan AS di Timur Tengah. Khususnya sejak imperialis Inggris melepaskan penjajahan langsung atas Mesir, Suriah, Jordania, dan beberapa wilayah Arab lainnya, imperialisme AS praktis memegang kendali secara langsung.
Dukungan ekonomi, politik, kebudayaan, dan militer AS terhadap Israel telah menjadikan negara pimpinan kaum zionis tersebut sebagai kekuatan superior. Negara Israel dukungan AS juga menjadi penghalang terbebasnya Arab—tidak hanya Palestina—dari pengaruh AS dan penghambat gerak maju seluruh bangsa Arab. Dalam kaitannya dengan perang yang sedang berlangsung, AS telah secara terbuka memberikan bantuan langsung ke Fatah. Dukungan tersebut berupa bantuan ekonomi, politik dan militer yang sengaja diberikan kepada Fatah untuk menghancurkan kekuatan Hamas yang memenangkan pemilu 2006. Tindakan ini bukan kali pertama bagi AS. Ini tindakan lumrah yang dilakukan di seluruh belahan dunia manapun, berkedok mendorong demokrasi melaui pemilu untuk membentuk pemerintah boneka, bila gagal maka akan mengancurkan pemerintah yang terpilih.
Serangan Israel ke wilayah Gaza diklaim pihak Israel sebagai upaya menghentikkan serangan roket yang diluncurkan Hamas ke wilayah Israel. Serangan roket yang sesungguhnya kurang signifikan—ditinjau dari efektivitas serangan terhadap instalasi militer Israel maupun dari kerusakan dan korban jiwa yang ditimbulkannya—dijadikan alasan utama Israel (dengan dukungan Amerika Serikat) untuk melancarkan serangan kepada Israel.
Faktor Hamas memang memegang peranan penting yang melatarbelakangi agresi Israel ke wilayah Gaza. Berkembangnya kekuasaan Hamas di Palestina dan kegagalan klik Olmert dari Israel dalam menghancurkan kekuatan Hezbollah yang berbasis di Libanon Selatan tahun 2006 lalu, akan semakin menyulitkan posisi Israel. Khususnya pasca kemenangan Hamas dalam pemilu 2006—yang juga mencerminkan bangkrutnya politik diplomasi Fatah pimpinan Mahmoud Abbas—Ehud Olmert yang berasal dari partai tengah yang didukung partai buruh yang berhaluan “kiri” tidak lagi bisa “mempermainkan” rakyat Palestina melalui meja perundingan.
Usaha-usaha Israel untuk menganulir kemenangan Hamas, dengan blokade ekonomi, seruan penghentian bantuan yang didukung Uni Eropa dan Amerika Serikat, termasuk dengan memprovokasi perang saudara antara kelompok militer Hamas dengan Polisi pro-Fatah, mengalami kegagalan dan malah membuahkan adanya dua pemerintahan di Palestina yang berdiri di Tepi Barat yang dipimpin Perdana Menteri Salam Fayad dari Partai Fatah dan Jalur Gaza yang dipimpin Ismael Haniyeh dari Hamas.
Tidak hanya itu, hegemoni Israel di Palestina semakin merosot seiring dengan melorotnya wibawa Presiden Mahmoud Abbas. Gagalnya Mahmoud Abbas dalam mencegah berkuasanya Hamas tentunya mengecewakan pihak Israel. Dari dalam negerinya, krisis Gaza menyebabkan Abbas dinilai tidak mampu mengambil alih peran almarhum Yasser Arafat dalam mempersatukan rakyat Palestina. Kini, ketika konsentrasi agresi Israel terfokus ke Gaza, posisi Mahmoud Abbas kian terjepit. Dengan sejarah konflik antara partainya dengan Hamas, Mahmoud Abbas akan dianggap mendukung agresi Israel tersebut.
Faktor lain yang juga mendorong agresi Israel adalah keinginan PM Ehud Olmert untuk menghapuskan ingatan atas kegagala perang melawan gerilyawan Hezbollah di Libanon Selatan. Kegagalan tersebut sempat menyebabkan posisi Olmert terpojok. Partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu yang berhaluan konservatif yang berkali-kali menuduh Olmert sebagai pemerintahan "banci". Tuduhan ini jelas merugikan posisi Olmert dan Partai Kadima menjelang pelaksanaan Pemilu Israel yang akan digelar Februari 2009 yang akan datang. Meski belum tentu dapat memenangkan pertempuran secara mutlak, namun ibarat istilah “sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”, Ehud Olmert tidak hanya bermaksud menghilangkan kekuatan Hamas, melainkan sekaligus melapangkan jalannya untuk memenangkan pertarungan pemilu melawan partai Likud yang konservatif pimpinan Netanyahu.
Bagi Hamas, secara taktikal perang ini memiliki banyak arti untuk terutama untuk menjaga eksistensinya sebagai Pemerintah Yang Sah di Gaza dan memblejeti Fatah sebagai “kaki tangan AS dan Israel.” Akan tetapi arti taktis ini tidak memberikan sumbangan berarti bagi penggelembungan kekuatan dalam negeri (pembangunan tentara) dan penggalangan kekuatan rakyat Gaza melawan imperialis di masa mendatang. Perang melawan Israel pimpinan Ehud Olmert adalah kesempatan untuk membuktikan diri sebagai kelompok paling militan dalam perjuangan melawan Israel. Peluncuran roket Hamas yang berulangkali dinyatakan sebagai bentuk protes Hamas atas blokade ekonomi dan militer yang dilakukan Israel atas wilayah Jalur Gaza, bisa jadi tidak lebih dari bentuk propaganda untuk menunjukkan pada dunia Arab tentang siapa yang sesungguhnya paling militan melawan Israel.
Meski propaganda Hamas di dunia Arab sendiri tidak terlalu berpengaruh, namun hal itu tidak membuat Hamas berkecil hati. Kelompok tersebut sadar betul bahwa politik dunia Arab atas masalah Israel dan Palestina selalu mendua. Solidaritas sesama muslim di dunia Arab sesungguhnya telah terpecah dalam kelompok-kelompok kepentingan yang tidak satu. Semangat persatuan bangsa-bangsa Arab, sebagaimana terjadi dalam perang Arab-Israel di dekade 1960-an, sesungguhnya tinggal kenangan yang tidak lagi berarti. Di sisi lain, kedekatan Hamas dengan jaringan Ikhwanul Muslimin yang kurang disukai oleh pemimpin-pemimpin negara-negara Arab, semakin mengucilkan posisi Hamas.
Karena itu, target yang bisa diraih Hamas dalam perang melawan Israel pada saat ini, bukanlah mengalahkan Israel, bukan pula untuk membangkitkan solidaritas bangsa-bangsa Arab sebagaimana terjadi di masa lalu. Target yang paling realistis bagi Hamas adalah mengokohkan kepemimpinan politik atas Fatah dengan cara menampilkan diri sebagai kelompok paling militan sekaligus legitimate untuk memimpin bangsa Palestina.
Bila Hamas berhasil mempertahankan diri dari gempuran Israel, peluang untuk mengonsolidasikan Palestina, baik di kawasan Tepi Barat yang dikuasai Fatah maupun Jalur Gaza yang de facto dikuasai Hamas akan semakin terbuka. Persatuan inilah modal utama Hamas untuk kembali mengobarkan perlawanan yang lebih besar terhadap Israel.
Masalahnya, apa yang menjadi arti strategis maupun taktis bagi Hamas belum tentu selaras dengan kepentingan umum Rakyat Palestina dalam membebaskan diri dari penjajahan zionis Israel-Amerika Serikat. Rakyat Palestina tentu saja menganggap perang sebagai keadaan yang tidak bisa dihindarkan untuk membebaskan diri dari imperialis Israel yang selama ini menjadi kaki-tangan AS di Timur Tengah. Akan tetapi, taktik perang “puputan” yang dikembangkan Hamas saat ini tidak memiliki arti taktis untuk mendukung perjuangan strategis Rakyat Palestina.
Petualangan yang melahirkan Genosida!
Perang Agresi Israel yang dalam takaran tertentu juga dikehendaki oleh Hamas telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari pihak sipil yang cukup besar. Sampai 14 Januari 2009, jumlah korban jiwa dari kalangan sipil dari pihak Palestina telah mencapai 1,013 korban tewas dan 4650 luka-luka. Sementara dari pihak Israel, korban tewas mencapai 13 orang dan sekitar 138 luka-luka. Mayoritas korban tewas dan luka-luka dari pihak Palestina berasal dari kalangan sipil. Sekitar 315 anak-anak dan 100 perempuan termasuk kalangan dari pihak Palestina yang tewas akibat agresi tersebut. Sementara dari pihak Israel sebagian besar korban tewas adalah tentara.
Dari postur korban yang jatuh akibat agresi Israel ke Gaza, jelas terlihat bahwa esensi dari agresi ini adalah pembantaian massal (genosida) terhadap bangsa Palestina yang berdiam di Gaza. Jarang sekali diberitakan adanya baku tembak antar tentara yang melibatkan militer Israel dengan pejuang Palestina. Sebagian besar sasaran gempuran Israel adalah instalasi-instalasi sipil, seperti rumah sakit, sekolah, universitas, pemukiman sipil, termasuk rombongan yang menyalurkan bantuan pangan dan obat-obatan bagi warga Gaza. Sasaran-sasaran tersebut dikatakan Israel sebagai instalasi-instalasi militer Hamas.
Indikasi lainnya terlihat dari blokade ekonomi dan bantuan kemanusiaan yang tidak hanya dilakukan Israel melainkan juga diterapkan Mesir yang berbatasan dengan Rafah. Media massa melaporkan, saat ini pasokan bahan makanan semakin menipis, sarana air bersih dan listrik telah hancur digempur Israel. Rakyat Gaza dicekam oleh krisis pangan dan krisis obat-obatan di tengah musim dingin tanpa penerangan dan listrik. Taktik bertahan militer Hamas yang tidak segera memisahkan diri dari rakyat secara tidak langsung malah menjadikan warga sipil Gaza seperti tameng untuk menangkis gempuran bom dan peluru-peluru kendali yang dimuntahkan militer Israel.
Agresi Israel ke Gaza saat ini adalah “perang kotor” yang tidak adil. Ibarat pertarungan antara David dengan Goliath. Bencana kemanusiaan yang kian memburuk tentu saja melahirkan simpati dan kecaman dari dunia internasional. Rakyat dari berbagai negara, termasuk dari kalangan masyarakat Israel, mengobarkan aksi-aksi protes menentang perang yang tidak adil yang dilakukan Israel. Kampanye anti-Zionis yang meluas di berbagai kawasan dunia menepiskan anggapan bahwa perang agresi Israel ke Palestina sebagai perang agama.
Dari keadaan seperti ini, posisi Israel sebagai aggressor sesungguhnya telah semakin melemah sebagai akibat dari memburuknya krisis ekonomi di Amerika Serikat. Bom-bom yang dimuntahkan pesawat-pesawat Israel ternyata melahirkan gerakan rakyat Internasional yang semakin mengucilkan posisi Israel. Tekanan politik dari Venezuela, yang disusul oleh Bolivia, yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, sesungguhnya mengindikasikan semakin terkucilnya posisi Israel di mata internasional. Kecuali ditopang oleh politik kepala batu imperialisme Amerika Serikat yang kerap memveto seruan internasional kepada Israel, tidak ada lagi tempat bagi rezim zionis Israel untuk berlindung.
Pada saat ini, ketika Imperialisme Amerika Serikat mengalami krisis yang cukup berat, posisi politik Israel sesungguhnya kian terjepit. Krisis ekonomi maupun politik warisan Presiden George W. Bush yang mulai 20 Januari 2009 yang akan datang diambil-alih oleh Presiden terpilih Obama, menyebabkan Amerika Serikat akan lebih cenderung terfokus pada masalah dalam negerinya sendiri. Pengalaman perang agresi Irak dan Afganistan yang kian memburuk dan tidak berkesudahan, menyebabkan rakyat Amerika Serikat akan cenderung memilih solusi-solusi non-perang. Pilihan inilah yang samar-samar menjadi faktor penyebab kemenangan Barack Obama dalam Pemilu AS tahun lalu, meskipun secara implisit, Presiden terpilih Barack Obama pun mendukung agresi Israel terhadap Gaza.
Dalam keadaan yang serba tidak menguntungkan seperti ini, kedudukan agresi militer Israel dapat dipahami sebagai bentuk penyelesaian krisis dan kontradiksi-kontradiksi di dalam negerinya sendiri. Namun, meski mengerahkan seluruh kekuatannya untuk menggempur militant Hamas, tidak ada jaminan Israel dapat memenangkan peperangan ini secara paripurna. Sebab, meski mungkin kekuatan Hamas akan mengalami kerusakan, kemerosotan, atau bahkan kehancuran, namun semangat pembebasan dari rakyat Palestina sudah pasti akan semakin berkobar.
Kemudian, terlepas dari keberanian pejuang Hamas dalam bertempur melawan tentara Israel yang didukung teknologi persenjataan dan berbagai peralatan canggih lainnya, namun secara umum taktik Hamas cenderung bersifat “avonturis” (petualangan). Memang benar bila kemenangan dalam peperangan tidak ditentukan oleh teknologi persenjataan. Namun bila perlawanan tidak ditopang oleh taktik dan strategi yang terarah dan sistematis, tidak mungkin peperangan bisa diakhiri dengan kemenangan.
Selain itu, terus bertambahnya jumlah korban sipil dari pihak Palestina, bukan tidak mungkin akan memerosotkan dukungan rakyat terhadap Hamas. Korban-korban sipil yang terus berguguran ini akan mudah memunculkan opini bahwa Hamas tidak mampu memberikan perlindungan dan keamanan yang memadai untuk menjamin keselamatan rakyat. Bila hal itu terjadi, posisi Hamas akan semakin terjepit dan kian tidak menguntungkan.
Jalan Pembebasan bagi Palestina
Tulisan ini tidak bermaksud meremehkan semangat juang Rakyat Palestina dan tidak pula menolak tuntutan umum Rakyat Palestina untuk membebaskan diri dari penjajahan Israel dukungan Imperialisme Amerika Serikat. Sebaliknya, tulisan ini merupakan upaya untuk mendukung terus berkobarnya perlawanan rakyat Palestina terhadap agresi Israel untuk mencapai pembebasan nasional yang paripurna. Tulisan ini juga tidak bermaksud merendahkan posisi pejuang Hamas yang pada saat ini memegang peranan sebagai kelompok paling militant dan berani dalam melawan agresi Israel. Ditinjau dari segi apapun, posisi Hamas jauh lebih baik dibandingkan Fatah dan paling layak didukung daripada Israel.
Rakyat Palestina pasti berani dan memiliki moral yang sangat tinggi untuk memenangkan perang, sekalipun dengan kekuatan ekonomi, politik dan militer seadanya. Rakyat seluruh dunia pun berada di pihak mereka. Ini keuntungan terbesar yang harus dimengerti dan harus dipergunakan dengan baik oleh Hamas untuk membebaskan rakyat Palestina. Tapi strategi dan taktik apa yang dimiliki Hamas untuk memenangkan perang? Komponen perang apa saja (tentara, daerah basis dan tuntutan politiknya untuk mempersiapkan rakyat ambil bagian dalam perang) yang Hamas miliki sekarang?
Perang adalah soal manusia. Senjata harus dipimpin oleh strategi dan taktik yang benar. Hamas berada dalam kedudukan amat lemah secara strategis. Jumlah personal yang terlatih hanya 20 ribu dengan tidak semuanya merupakan kombatan (pasukan tempur), senjata terbatas (tidak dapat menghancurkan tank dan pesawat), demikian pula dengan luasan daerah maneuver, dan lain-lain. Apa yang membuat Hamas berani mengatakan akan berperang habis-habisan? Tidakkah dia menggunakan perang yang sekarang untuk kepentingan membanyak senjata, senjata dan mempersiapkan rakyatnya untuk perang untuk menciptakan manuver area.
Singkatnya, Hamas dituntut untuk segera memodernisasikan taktik perang. Sebab, sangat sulit bagi Rakyat Palestina untuk menyandarkan keselamatan dan harapannya kepada Hamas. Secara obyektif, kelemahan-kelemahan taktikal hamas yang justru merugikan rakyat sipil kian terbuka. Kini Rakyat Palestina dipaksa bekerja sendiri, mengambil saripati krisis gaza dan kegagalan Hamas serta kebangkrutan Fatah, dan merumuskan strategi dan taktik perjuangan yang lebih sistematis dan terorganisasi. Tanpa itu, kemerdekaan bangsa dari penjajahan zionis Israel mustahil bisa diwujudkan.
Pada saat ini, Hamas seharusnya aktif melakukan penggalangan kekuatan di Palestina sebab pada hakikatnya, agresi Israel ke Gaza adalah titik awal untuk menghancurkan seluruh kekuatan perlawanan Palestina dana membubarkan otoritas Palestina, termasuk yang berkedudukan di Tepi Barat. Syarat untuk mencapai persatuan ini, tentunya adalah dengan menghentikan permusuhan politiknya dengan faksi-faksi perlawanan di Palestina lainnya, termasuk dengan Partai Fatah.
Selain itu, Hamas juga seharusnya mampu menggalang front dengan kelompok-kelompok anti-zionis, seperti kelompok Hezbollah di Libanon Selatan, mengonkretkan kerjasama dengan Iran, Suriah, dan Jordania, untuk bersama-sama menggempur Israel. Pasalnya, penguasaan territorial atas Palestina adalah modal awal bagi imperialisme Israel dan Amerika Serikat untuk mengintensifkan penghisapan dan penindasan serta pengerukan kekayaan alam di Jazirah Arab untuk menambal kebangkrutan ekonomi Amerika Serikat dan Israel.
Simpati terhadap penderitaan rakyat Palestina semestinya tidak sekadar dianggap sebagai wujud dari rasa kemanusiaan yang universal, melainkan harus diberi bobot sebagai bentuk solidaritas rakyat jajahan dan setengah jajahan untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap imperialisme. Dalam hal ini, harus dipahami bahwa sebenarnya rakyat yang anti-imperialisme di seluruh dunia memiliki kepentingan atas kemenangan rakyat Palestina melawan imperialisme AS-Israel. Sebab kemenangan tersebut, tentu saja akan memberikan sumbangan yang cukup besar bagi kemenangan rakyat di seluruh dunia.
Dengan demikian, hal yang sepatutnya dilakukan gerakan rakyat internasional anti-imperialisme tidak lain selain mengintensifkan kampanye dan perlawanan terhadap imperialisme pimpinan Amerika Serikat di berbagai negeri untuk memecah konsentrasi imperialisme AS dan sekaligus memperlemah tekanan imperialisme AS ke Palestina. Dengan demikian, kemenangan rakyat Palestina tidak hanya bermakna bagi rakyat Palestina semata, melainkan bagi rakyat di seluruh dunia.***
Syamsul Ardiansyah
Jumat, 16 Januari 2009
Kampus Yang Penuh Dengan Gejolak
Sejak dua tahun terakhir, kampus IKIP Mataram menjadi kampus yang penuh dengan gejolak, baik aksi-aksi kecil yang sering terjadi, sampai aksi-aksi besar yang berujung pada bentrok fisik antara mahasiswa dengan pihak birokrasi, aparat kepolisian, bahkan preman. Tentu saja hal ini berdampak pada kerugian materiil dan inmateriil, bahkan sampai berdamapak pada kehilangan nyawa. Masih sejar di ingatan kita akan tragedi 22 Agustus 2006 yang mana salah seorang mahasiswa bernama M. Ridwan yang meninggal akibat tusukan preman yang menjaga kampus, saat mahasiswa IKIP Mataram menggelar aksi demo menuntut hak-hak dasarnya. Ataupun juga tragedi 9 April 2007 yang berujung pada ditangkapnya 23 orang mahasiswa karena aksi menolak pembubabaran 3 jurusan (PGTK, Pendidikan Bahasa Jerman, dan Pendidikan Seni Rupa). Tragedi tersebut kembali terulang, 17 Januari kemarin mahasiswa terlibat bentrok dengan pihak kampus yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus, luka-luka pada mahasiswa dan satpam kampus. Lalu apakah yang menjadikan kampus IKIP Mataram sebagai kampus dengan potensi konflik yang besar?
Kondisi ini tidak terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi di IKIP Mataram. Mahasiswa IKIP Mataram yang merasa terampas hak-hak normatifnya, mulai dari mahalnya biaya pendidikan, fasilitas yang sangat minim, biaya pungutan liar (diluar SPP) yang semakin menjadi-jadi, tidak prosefesionalnya dosen baik dari tingkat kualifikasinya dan kewajibannya untuk mengajar, tidak adanya jaminan kebebasan berorganisasi dan berekspresi bagi mahasiswa, sampai tidak adanya jaminan kejelasan status hukum dari jurusan-jurusan yang ada.
Masih segar diingatkan kita, bagaimana ratusan mahasiswa yang kehilangan masa depannya akibat dibubarkannya 3 jurusan (PGTK jenjang D III, Pendidikan Bahasa Jerman jenjang S1, dan Pendidikan Seni Rupa jenjang S1) pada awal April 2006 lalu. Oleh birokrasi IKIP Mataram, menjanjikan kepada mahasiswa bahwa akan memberikan kejelasan status 3 jurusan tersebut dalam waktu 3 bulan. Dalam artian, birokrasi IKIP Mataram menjanjikan kepada mahasiswa untuk mendapatkan ijin operasional dalam waktu 3 bulan sehingga mahasiswa dapat kembali berkuliah di 3 jurusan tersebut. Akan tetapi, setelah 2 tahun waktu berlangsung, ijin operasional tersebut tidak kunjung datang.
Belum juga berbagai persoalan diatas diselesaikan, mahasiswa IKIP Mataram kembali berhadapan dengan situasi harus kehilangan masa depannya. Hal ini terkait dengan ijin operasional dari jurusan Fisika yang telah berakhir pada 12 April 2008 dan hingga saat ini belum ada upaya dari birokrasi IKIP Mataram untuk memperpanjang ijin operasional tersebut. Tentu hal ini akan berdampak pada kejelasan status hukum dari fakultas tersebut, juga kejelasan status hukum mahasiswa jurusan Fisika itu sendiri. Artinya bahwa, bagaimana bisa seseorang bisa diakui sah secara hukum sebagai mahasiswa jika lembaganya sendiri belum memiliki kejelasan status hukum. Tentu hal ini akan berdampak pada tidak adanya pengakuan terhadap hak-hak dasar mahasiswa, apalagi jika setelah wisuda nanti, mahasiswa akan memasuki dunia pekerjaan. Belum lagi jika mengacu pada data resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dalam rentan waktu Maret hingga Juli 2009, jurusan-jurusan lainnya juga akan habis masa berlaku ijin operasionalnya.
Sementara kita ketahui bahwa, ijin operasional juga memiliki syarat-syarat sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Misalnya saja perbandingan jumlah dosen dengan mahasiswa, tentu jumlah dosen tetap harus lebih banyak dari dosen luar biasa dan dosen tamunya. Juga kualifikasi dosen yang minimal magister (S2). Demikian halnya dengan perbandingan jumlah fasilitas dengan mahasiswanya dan kualifikasi faslitasnya. Sementara yang kita ketahui bahwa, sampai saat ini jurusan Fisika belum memiliki laboratorium sebagai sarana praktek utama. Demkian halnya dengan syarat administrasi yang wajib dijalankan oleh birokrasi, yakni memberikan laporan rutin per semester yang akan menjadi pertimbangan DIKTI untuk memberikan ijin operasional dan status akreditasi kampus. Artinya bahwa, jika ingin mendapatkan ijin operasional dan status akreditasi, maka birokrasi IKIP Mataram wajib untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, ijin operasional dan status akreditasi tidak akan didapatkan jika tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut.
Tentu hal ini membuat situasi kepanikan di tengah mahasiswa IKIP Mataram, khususnya bagi mahasiswa jurusan Fisika. Berbagai upaya dilakukan mahasiswa untuk mendapatkan kejelasan status secara langsung dari birokrasi IKIP Mataram. Forum yang terakhir diadakan dialog antara mahasiswa dengan dekan FPMIPA pada 15 Januari kemarin. Dalam forum tersebut mahasiswa mempertanyakan kejelasan secara langsung dari birokrasi IKIP Mataram perihal kebenaran habisnya masa berlaku ijin operasional. Selanjutnya kejelasan ini untuk mempertanyakan upaya yang telah dan akan dilakukan oleh birokrasi IKIP Mataram terkait dengan pemenuhan syarat-syarat dari ijin operasional tersebut. Akan tetapi, birokrasi tidak memberikan penjelasan yang ilmiah kepada mahasiswa, bahkan seperti yang disampaikan dekan FPMIPA, birokrasi sendiri tidak memahami syarat-syarat ijin operasional dan status akreditasi. Bahkan lebih parah lagi, birokrasi tidak memahami kewajibannya untuk memberikan laporan rutin per semester kepada KOPERTIS dan DIKTI sebagai syarat administrasi pengajuan ijin operasional dan akreditasi kampus.
Karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang ilmiah serta tidak ada upaya sedikitpun dari birokrasi IKIP Mataram untuk memberikan keterbukaan informasi kepada mahasiswa dan segera memperpanjang ijin operasional, ratusan mahasiswa IKIP Mataram kemudian menggelar aksi pada 17 Januari kemarin, untuk menuntut keterbukaan informasi tentang status jurusan Fisika tesebut serta meminta tanggungjawab birokrasi untuk segera mempersiapkan syarat-syarat perpanjangan ijin operasional. Akan tetapi aksi tersebut kemudian dihadang oleh satpam kampus yang berusaha membubarkan aksi secara paksa. Aksi tersebut kemudian menjadi aksi saling pukul, saling lempar antara mahasiswa dengan satpam kampus.
Maka dapat disimpulkan, bahwa tragedi kemarin terjadi akibat dari birokrasi IKIP Mataram yang tidak bijak dalam merespon tuntutan mahasiswa, dan tidak memberikan keterbukaan informasi kepada mahasiswa, sebaliknya menunjukkan sikap reaktif yang juga memancing kemarahan mahasiswa.
Kondisi tersebut tentu saja sangat disesalkan karena tentu merugikan bagi kedua pihak. Dan peristiwa kemarin tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis. Apalagi, kebebasan berekspresi dan berorganisasi telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga mahasiswa bebas dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tentunya tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, harus dipandang sebagai kritik yang membangun bagi kinerja kerja birokrasi kampus. Oleh karenya, birokrasi kampus IKIP Mataram harusnya mampu menanggapi tuntutan mahasiswa secara bijak, tentu dengan keterbukaan informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya dan komitmen untuk memperbaiki kinerja kerjanya.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kampus IKIP Mataram tidak lagi menjadi kampus dengan potensi konflik yang sangat besar. Aksi-aksi mahasiswa akan menjadi mimbar akademik yang membawa kemajuan bagi kampus itu sendiri, menjadikannya sebagai kampus yang ilmiah, demokratis, serta mengabdi kepada rakyat.
Kondisi ini tidak terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi di IKIP Mataram. Mahasiswa IKIP Mataram yang merasa terampas hak-hak normatifnya, mulai dari mahalnya biaya pendidikan, fasilitas yang sangat minim, biaya pungutan liar (diluar SPP) yang semakin menjadi-jadi, tidak prosefesionalnya dosen baik dari tingkat kualifikasinya dan kewajibannya untuk mengajar, tidak adanya jaminan kebebasan berorganisasi dan berekspresi bagi mahasiswa, sampai tidak adanya jaminan kejelasan status hukum dari jurusan-jurusan yang ada.
Masih segar diingatkan kita, bagaimana ratusan mahasiswa yang kehilangan masa depannya akibat dibubarkannya 3 jurusan (PGTK jenjang D III, Pendidikan Bahasa Jerman jenjang S1, dan Pendidikan Seni Rupa jenjang S1) pada awal April 2006 lalu. Oleh birokrasi IKIP Mataram, menjanjikan kepada mahasiswa bahwa akan memberikan kejelasan status 3 jurusan tersebut dalam waktu 3 bulan. Dalam artian, birokrasi IKIP Mataram menjanjikan kepada mahasiswa untuk mendapatkan ijin operasional dalam waktu 3 bulan sehingga mahasiswa dapat kembali berkuliah di 3 jurusan tersebut. Akan tetapi, setelah 2 tahun waktu berlangsung, ijin operasional tersebut tidak kunjung datang.
Belum juga berbagai persoalan diatas diselesaikan, mahasiswa IKIP Mataram kembali berhadapan dengan situasi harus kehilangan masa depannya. Hal ini terkait dengan ijin operasional dari jurusan Fisika yang telah berakhir pada 12 April 2008 dan hingga saat ini belum ada upaya dari birokrasi IKIP Mataram untuk memperpanjang ijin operasional tersebut. Tentu hal ini akan berdampak pada kejelasan status hukum dari fakultas tersebut, juga kejelasan status hukum mahasiswa jurusan Fisika itu sendiri. Artinya bahwa, bagaimana bisa seseorang bisa diakui sah secara hukum sebagai mahasiswa jika lembaganya sendiri belum memiliki kejelasan status hukum. Tentu hal ini akan berdampak pada tidak adanya pengakuan terhadap hak-hak dasar mahasiswa, apalagi jika setelah wisuda nanti, mahasiswa akan memasuki dunia pekerjaan. Belum lagi jika mengacu pada data resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dalam rentan waktu Maret hingga Juli 2009, jurusan-jurusan lainnya juga akan habis masa berlaku ijin operasionalnya.
Sementara kita ketahui bahwa, ijin operasional juga memiliki syarat-syarat sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Misalnya saja perbandingan jumlah dosen dengan mahasiswa, tentu jumlah dosen tetap harus lebih banyak dari dosen luar biasa dan dosen tamunya. Juga kualifikasi dosen yang minimal magister (S2). Demikian halnya dengan perbandingan jumlah fasilitas dengan mahasiswanya dan kualifikasi faslitasnya. Sementara yang kita ketahui bahwa, sampai saat ini jurusan Fisika belum memiliki laboratorium sebagai sarana praktek utama. Demkian halnya dengan syarat administrasi yang wajib dijalankan oleh birokrasi, yakni memberikan laporan rutin per semester yang akan menjadi pertimbangan DIKTI untuk memberikan ijin operasional dan status akreditasi kampus. Artinya bahwa, jika ingin mendapatkan ijin operasional dan status akreditasi, maka birokrasi IKIP Mataram wajib untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, ijin operasional dan status akreditasi tidak akan didapatkan jika tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut.
Tentu hal ini membuat situasi kepanikan di tengah mahasiswa IKIP Mataram, khususnya bagi mahasiswa jurusan Fisika. Berbagai upaya dilakukan mahasiswa untuk mendapatkan kejelasan status secara langsung dari birokrasi IKIP Mataram. Forum yang terakhir diadakan dialog antara mahasiswa dengan dekan FPMIPA pada 15 Januari kemarin. Dalam forum tersebut mahasiswa mempertanyakan kejelasan secara langsung dari birokrasi IKIP Mataram perihal kebenaran habisnya masa berlaku ijin operasional. Selanjutnya kejelasan ini untuk mempertanyakan upaya yang telah dan akan dilakukan oleh birokrasi IKIP Mataram terkait dengan pemenuhan syarat-syarat dari ijin operasional tersebut. Akan tetapi, birokrasi tidak memberikan penjelasan yang ilmiah kepada mahasiswa, bahkan seperti yang disampaikan dekan FPMIPA, birokrasi sendiri tidak memahami syarat-syarat ijin operasional dan status akreditasi. Bahkan lebih parah lagi, birokrasi tidak memahami kewajibannya untuk memberikan laporan rutin per semester kepada KOPERTIS dan DIKTI sebagai syarat administrasi pengajuan ijin operasional dan akreditasi kampus.
Karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang ilmiah serta tidak ada upaya sedikitpun dari birokrasi IKIP Mataram untuk memberikan keterbukaan informasi kepada mahasiswa dan segera memperpanjang ijin operasional, ratusan mahasiswa IKIP Mataram kemudian menggelar aksi pada 17 Januari kemarin, untuk menuntut keterbukaan informasi tentang status jurusan Fisika tesebut serta meminta tanggungjawab birokrasi untuk segera mempersiapkan syarat-syarat perpanjangan ijin operasional. Akan tetapi aksi tersebut kemudian dihadang oleh satpam kampus yang berusaha membubarkan aksi secara paksa. Aksi tersebut kemudian menjadi aksi saling pukul, saling lempar antara mahasiswa dengan satpam kampus.
Maka dapat disimpulkan, bahwa tragedi kemarin terjadi akibat dari birokrasi IKIP Mataram yang tidak bijak dalam merespon tuntutan mahasiswa, dan tidak memberikan keterbukaan informasi kepada mahasiswa, sebaliknya menunjukkan sikap reaktif yang juga memancing kemarahan mahasiswa.
Kondisi tersebut tentu saja sangat disesalkan karena tentu merugikan bagi kedua pihak. Dan peristiwa kemarin tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis. Apalagi, kebebasan berekspresi dan berorganisasi telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga mahasiswa bebas dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tentunya tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, harus dipandang sebagai kritik yang membangun bagi kinerja kerja birokrasi kampus. Oleh karenya, birokrasi kampus IKIP Mataram harusnya mampu menanggapi tuntutan mahasiswa secara bijak, tentu dengan keterbukaan informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya dan komitmen untuk memperbaiki kinerja kerjanya.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kampus IKIP Mataram tidak lagi menjadi kampus dengan potensi konflik yang sangat besar. Aksi-aksi mahasiswa akan menjadi mimbar akademik yang membawa kemajuan bagi kampus itu sendiri, menjadikannya sebagai kampus yang ilmiah, demokratis, serta mengabdi kepada rakyat.
Langganan:
Postingan (Atom)